Text
Legal Drafting
Salah satu ciri utama sistem hukum civil law adalah pentingnya peraturan perundang-undangan tertulis. Dalam konteks Indonesia, mengingat begitu luasnya wilayah Indonesia serta keberadaan pemerintah daerah yang diberi kewenangan membuat peraturan, tentu dibutuhkan banyak sekali peraturan perundang-undangan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Namun sayangnya, kebutuhan akan peraturan perundang-undangan itu sering kali tidak dibarengi dengan kemampuan merancang peraturan perundang-undangan yang baik (legal drafting skill).rnrnBuku Legal Drafting ini tidak saja membahas dari segi praktis semata dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, namun juga disertai bahasan secara teoritis untuk memahami hakikat pembentukan peraturan perundang-undangan. Memahami pembentukan peraturan secara holistik ini penting untuk mewujudkan lahirnya peraturan perundang-undangan yang responsif. Dengan uraian sangat lengkap, buku ini layak menjadi referensi utama bagi perancang peraturan perundang-undangan, pejabat Biro Hukum di lingkungan pemerintahan pusat dan daerah, anggota parlemen, dosen dan mahasiswa hukum, serta masyarakat pada umumnya yang berminat di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan.
BP00708 | Tersedia | ||
BP00709 | Tersedia | ||
BP00710 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain