Text
Hukum Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Di dalam buku ini dijelaskan berbagai hal yang menjadi substansi kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang sebagaimana menjadi substansi dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, hingga aturan pelaksanaannya maupun Pasal terkait dalam Kitab Undang Undang Hukum Perdata (KUH Perdata). Selain itu, buku ini juga dilengkapi dengan berbagai macam draf seperti draf penyusunan kuasa dalam perkara kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang, penyusunan proposal perdamaian, gugatan, dan jawaban penundaan kewajiban pembayaran utang, hingga berbagai macam pengumuman di media massa terkait dengan perkara kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang sehingga buku ini akan dapat diaplikasikan dalam penanganan perkara kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang pada pengadilan niaga.
Buku ini disusun secara sistematis sehingga persoalan kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang dapat dengan mudah dipahami oleh masyarakat, utamanya dunia usaha. Dengan demikian, kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang dapat berlaku efektif sebagaimana semangat awal pembentukannya, yakni menjaga kelangsungan usaha dan perekonomian. Penyajiannya yang dalam format teori dan praktik membuat buku ini dapat dipergunakan oleh semua kalangan seperti akademisi, praktisi hukum seperti advokat, notaris, kurator, pengurus, banker, pelaku usaha, hingga para penegak hukum.
BP00553 | 346.078 Chr h C.1 | Perpustakaan Universitas Surakarta | Tersedia |
BP00554 | 346.078 Chr h C.2 | Perpustakaan Universitas Surakarta | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain