Text
Hukum Kepailitan
Buku Hukum Kepailitan ini awalnya terbit ketika hukum kepailitan masih diatur dalam Failissement Verordening Stb 1905 No.217 jo Stb 1906 No. 348. Kemudian, ketika krisis ekonomi terjadi di Indonesia tahun 1998 dilakukan pembaharuan hukum kepailitan dan akhirnya dikeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu No.1 Tahun 1998) tentang pembaharuan hukum kepailitan. Akhirnya, Perpu No. 1 Tahun 1998 tersebut disahkan menjadi Undang-Undang No. 4 Tahun 1998 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.
Kemudian, kembali dilakukan penyempurnaan terhadap Undang-Undang No. 4 Tahun 1998 tersebut dengan Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 yang berlaku sampai saat ini. Oleh sebab itu, buku Hukum Kepailitan ini telah mengalami beberapa perbaikan agar sesuai dengan perkembangan hukum dan kasus-kasus hukum yang terjadi di Indonesia.
Buku ini disusun dengan bahasa yang sederhana sehingga mahasiswa dan para praktisi yang ingin mempelajari hukum kepailitan serta menggunakan rujukan dalam praktik-praktik kepailitan di Indonesia mudah memahaminya.
BP00547 | 346.078 Asi h C.1 | Perpustakaan Universitas Surakarta | Tersedia |
BP00548 | 346.078 Asi h C.2 | Perpustakaan Universitas Surakarta | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain