Text
Hukum Investasi dan Pasar Modal
Buku ini memberikan suatu pemahaman yang luas mengenai hukum investasi dan mekanisme pelaksanaannya di Indonesia, serta pasar modal sebagai suatu bentuk investasi tidak langsung yang sangat penting artinya dalam menghimpun dana dari masyarakat di luar perbankan. Menurut buku ini, investasi atau penanaman modal mempunyai dua pengertian yaitu investasi langsung (direct investment) dan investasi tidak langsung (indirect investment). Dan penulisnya memisahkan investasi langsung (direct investment) dan investasi tidak langsung (indirect investment) menjadi dua bagian. Bagian pertama adalah mengenai investasi langsung, dan bagian kedua membahas mengenai investasi tidak langsung. Pada bab pembahasan mengenai investasi langsung terdiri atas lima bagian, yaitu Faktor-faktor yang mempengaruhi iklim investasi dalam suatu negara, Bentuk Penanaman Modal Lembaga Yang Terkait Dengan Penanaman Modal, Pembatasan Terhadap Kegiatan Investasi Atau Penanaman Modal, dan Insentif Dalam Bidang Penanaman Modal, yang dimana masing-masing bagian juga terdapat penjelasannya sendiri-sendiri secara lebih mendalam. Untuk penjelasan mengenai investasi tidak langsung ini, diawali dengan penjelasan mengenai tiga arti pasar modal, yang dimana terdiri dari penjelasan dalam arti luas, penjelasan dalam arti menengah, dan penjelasan mengenai pasar modal dalam arti sempit. Selain itu, pada bab kedua dari buku ini terdiri dari tiga bagian, yaitu Pelaku Pasar Modal, Jenis-Jenis Efek, dan Scripless Trading. Buku ini cocok dibaca oleh Anda yang ingin lebih mengetahui secara luas mengenai pemahaman hukum investasi dan mekanisme pelaksanaannya di Indonesia.
BP00541 | 346.092 Rok h C.1 | Perpustakaan Universitas Surakarta | Tersedia |
BP00542 | 346.092 Rok h C.2 | Perpustakaan Universitas Surakarta | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain