Text
Hukum Internasional
Hukum merupakan elemen yang menyatukan anggota masyarakat dalam ketaatan kepada nilai-nilai dan norma. Hukum dapat bersifat permisif, memungkinkan individu membentuk relasi legal sendiri lengkap dengan hak dan kewajiban seperti dalam pembuatan kontrak, maupun koersif, meghukum mereka yang melanggar peraturan. Hukum terdiri atas serangkaian peraturan yang mengatur perilaku, dan hingga kadar tertentu, mencerminkan ide dan obsesi masyarakat tempat hukum tersebut berfungsi. Demikian juga apa yang disebut hukum internasional. Hanya saja, subyek utama hukum internasional adalah negara-bangsa, bukan warga negara individual. Dalam buku ini dibahas tema-tema penting dalam Hukum Internasional:– Hakikat dan perkembangan Hukum Internasional– Hukum Internasional Dewasa ini– Sumber Hukum Internasional– Hukum Internasional dan Hukum Munisipal– Subyek Hukum Internasional– Pengakuan– WIlayah– Hukum LautYurisprudensi– Kekebalan dari Yurisdiksi– Hukum Lingkungan Internasional– Hukum Traktat– Suksesi Negara– Penyelesaian Sengketa dengan Cara Damai– Hukum Internasional dan penggunaan Paksaan olehNegara-negara– Hukum Kemanusian Internasional– PBB– Institusi
4612 | 341 Sha h C.1 | Perpustakaan Universitas Surakarta | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain